Siapa sangka, juru parkir liar (jukir) di minimarket ternyata bisa meraup penghasilan fantastis. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari DetikOto, seorang jukir di Bekasi Barat mengaku bisa mengantongi hingga Rp 6 juta per bulan, jauh melampaui UMR Jakarta yang hanya Rp 5 juta.
BACA JUGA
Penghasilan Jukir Liar Minimarket
Sosok jukir yang tak ingin disebutkan identitasnya ini mengungkapkan bahwa ia biasa bekerja seharian atau minimal setengah hari. Ia mulai bertugas dari jam 9 atau 10 pagi, dan keramaian biasanya mulai terjadi di siang hari.
Walaupun enggan membeberkan penghasilannya secara detail, dia memberikan gambaran bahwa setidaknya ada 100 kendaraan yang parkir di lokasi tersebut setiap hari. Dengan tarif Rp 2 ribu per motor, jukir ini bisa mengantongi Rp 200 ribu per hari.
Perlu diingat bahwa angka tersebut hanya untuk motor. Tarif parkir mobil biasanya lebih tinggi, sehingga potensi penghasilan jukir ini bisa jauh lebih besar lagi.
Parkir Minimarket Gratis, Jukir Liar Dilarang Memaksa Tarif
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis. Pengunjung tidak perlu membayar kepada jukir liar.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk menindak oknum-oknum yang memaksa pengunjung membayar parkir,” tegas Syafrin.
Jukir tidak boleh memaksa pengunjung untuk membayar, apalagi mematok tarif tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara sukarela.
“Fasilitas parkir di minimarket memang seharusnya disediakan gratis bagi pengunjung,” ujar Syafrin.
BACA JUGA
#Terbongkar #Segini #Penghasilan #Juru #Parkir #Liar #Minimarket #Melampaui #UMR #Jakarta