Kalau kamu menyimak berita akhir-akhir ini, kamu pasti tahu soal peraturan baru pemerintah yang mewajibkan pengguna nomor ponsel untuk mendaftarkan nomornya menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga. Hal tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi yang memang sering terjadi belakangan ini.
Sehubungan dengan ramainya pembicaraan mengenai cara daftar ulang kartu SIM yang diwajibkan untuk pengguna lama dan pengguna baru, kali ini Jaka akan membahas mengenai cara mendaftar ulang kartu SIM yang nggak ribet ketik-ketik SMS. Caranya langsung saja daftar ulang melalui website resmi provider Telkomsel. Penasaran? Kalau begitu simak langsung saja yuk!
BACA JUGA
Nggak Cuma Lewat SMS, Begini Cara Daftar Ulang SIM Lewat Internet
1. Kunjungi Website Telkomsel
Kunjungi websitenya di https://mobi.telkomsel.com/ulang dan pastikan kamu membuka websitenya melalui handphone atau smartphone kamu ya!
2. Masukkan Nomor Handphone Kamu
Setelah membuka websitenya, pastikan kamu memasukkan nomor Telkomsel yang ingin kamu daftarkan. Satu NIK hanya bisa mempunyai nomor maksimal 3 kartu, jadi pastikan yang kamu daftarkan hanya nomor yang benar-benar mau kamu pertahankan ya! Mungkin ini sudah saatnya membuang yang sekiranya tidak terpakai lagi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sekarang masukkan nomor Nomor Induk kependudukan (NIK) kamu, dan bagi kamu yang belum mempunyai KTP, jangan khawatir karena nomor NIK bisa kamu lihat di dalam Kartu Keluarga.
4. Memasukkan Nomor Kartu Keluarga
Selanjutnya, kamu tinggal memasukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) ter-update milik keluargamu, dan pastikan nama kamu tercantum ya di dalam Kartu Keluarga.
5. Memasukan Password
Pada langkah ini kamu hanya perlu menekan tombol “Dapatkan Password”, maka nanti akan ada masuk SMS sebuah kode yang langsung bisa kamu masukkan ke dalam kolom .
6. Kirim
Ya, langkah terakhirnya adalah yang sudah dimasukkan. Dan setelah kamu mengirim data tersebut, maka nanti kamu akan mendapatkan SMS dari 4444 bahwa registrasi kamu telah berhasil.
Bonus
Buat kamu pengguna kartu SIM selain Telkomsel, kamu juga bisa mendaftarkan SIM kamu melalui situs-situs resmi provider yang telah disediakan.
Itulah cara mendaftarkan nomor Telkomsel kamu tanpa harus melalui SMS, semoga bermanfaat ya!
APPS TERKAIT
#Nggak #Cuma #Lewat #SMS #Begini #Cara #Daftar #Ulang #SIM #Lewat #Internet