Mungkin masih banyak orang yang tidak paham dengan yang namanya lisensi dalam sebuah karya seni, termasuk gambar digital. Sayangnya, karena ketidak pahaman tersebut, masih banyak orang-orang yang mengambil gambar lewat internet tanpa memperhatikan gambar itu memiliki lisensi atau tidak.
Perlu kamu ketahui, mengambil gambar digital berlisensi dan digunakan untuk keperluan komersil itu lho. Karena gambar digital berlisensi itu tuh dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh sembarangan dipakai. Jadi, kamu harus mulai mengurangi menggunakan gambar-gambar di Google yang ternyata memiliki lisensi.
Cara Ambil Gambar Legal Lewat Google Image
Tapi, jika kamu masih ngotot untuk mengambil gambar lewat Google, mungkin kamu bisa mengikuti cara yang satu ini agar kamu tidak terjerat hukum karena mengambil gambar . Caranya gampang banget kok, kamu bisa ikutin dan praktekin sendiri. Langsung disimak aja ya!
1. Buka image.google.com, lalu masukkan kata kunci dari gambar yang ingin kamu cari.
2. Klik tombol Alat atau Tools.
3. Pilih Usage Rights dan pilih Labeled for reuse with modification, jika bahasa Indonesia, pilih Hak Penggunaan lalu pilih Dilabeli untuk digunakan ulang dengan modifikasi.
4. Pilih gambar yang diinginkan, klik lihat gambar sampai terbuka jendela baru di browser kamu yang menampilkan gambar dalam ukuran sebenarnya.
5. Klik kanan pada gambar dan pilih Save image as…
6. Gambar sudah ada di komputer ataupun smartphone kamu deh.
7. Untuk memastikan gambar yang kamu gunakan itu gratis atau tidak, kamu bisa mengeceknya melalui situs seperti TinEye. Kamu hanya tinggal memasukkan gambar atau URL gambar yyang kamu download, lalu nantinya TinEye akan memberika informasi tentang gambar-gambar lain yang berkaitan juga.
Akhir Kata
Akhirnya kamu bisa mengambil gambar dari Google secara legal tanpa harus melanggar lisensi kan? Walaupun pilihan gambar dan tidak itu lebih banyak yang berlisensi, tapi setidaknya kamu tidak perlu melanggar hukum hanya untuk menambah estetika di sosial media ataupun website kamu kan?
APPS TERKAIT
#Begini #Cara #Ambil #Gambar #Secara #Legal #Lewat #Google