Siapa sangka, aplikasi MiChat ternyata disalahgunakan oleh sejumlah orang. Diketahui, aplikasi ini malah dimanfaatkan oleh orang-orang tersebut untuk menawarkan jasa prostitusi atau Open BO.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan kementeriannya telah meminta MiChat untuk mengatasi masalah tersebut jika aplikasinya tidak mau diblokir. Alhasil, MiChat berkomitmen untuk menutup akun-akun Open BO tersebut.
“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” ujar Plate, dalam keterangan pers, Sabtu (20/3/2025), dilansir Suara.
Adanya pengguna internet yang menyalahgunakan aplikasi jejaring sosial untuk kegiatan melanggar hukum seperti prostitusi online merupakan hal yang kerap ditemui.
Plate mengatakan MiChat telah berjanji untuk menutup akun-akun yang melanggar hukum tersebut. Ini mengkhawatirkan karena aplikasi MiChat semakin marak dijadikan platform untuk praktik prostitusi online belakangan ini.
Saat ini, MiChat sudah memiliki perwakilan sendiri di Indonesia yang sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun yang disalahgunakan.
Walau begitu, belum ada permintaan resmi dari pihak kepolisian terkait akun MiChat yang digunakan untuk praktik prostitusi online.
Kominfo sendiri berkomitmen untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak demi menjaga kebersihan ruang digital di Indonesia dari hal-hal seperti ini.
Baca artikel mengenai atau artikel menarik lainnya dari .
BACA JUGA
#Banyak #Akun #Open #Aplikasi #MiChat #ini #Kata #Menkominfo